Senin, 18 April 2016

Makalah Etikolegal

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Bidan merupakan bentuk profesi yang erat kaitannya dengan etika karena lingkup kegiatan bidan sangat berhubungan erat dengan masyarakat. Karena itu, selain mempunyai pengetahuan dan keterampilan, agar dapat diterima di masyarakat,  bidan juga harus memiliki etika yang baik sebagai pedoman bersikap bertindak dalam memberikan suatu pelayanan khususnya pelayanan kebidanan. Agar mempunyai etika yang baik dalam pendidikannya, bidan dididik etika dalam mata kuliah Etika Profesi, namun semuanya mata kuliah tidak ada artinya jika peserta didik tidak mempraktekannya dalam kehidupannya di masyarakat.
Pada masyarakat daerah, bidan yang di percaya adalah bidan yang beretika. Hal ini tentu akan sangat menguntungkan, baik bidan yang mempunyai etika yang baik karena akan mudah mendapatkan relasi dengan masyarakat sehingga masyarakat juga akan percaya pada bidan. Etika dalam pelayanan kebidanan merupakan isu utama diberbagai tempat, dimana sering terjadi karena kurang pemahaman para praktisi pelayanan kebidanan terhadap etika. Pelayanan kebidanan adalah proses yang menyeluruh sehingga membutuhkan bidan yang mampu menyatu dengan ibu dan keluarganya. Bidan harus berpartisipasi dalam memberikan pelayanan kepada ibu sejak konseling pra konsepsi, skrening antenatal, pelayanan intrapartum, perawatan intensif pada neonatal, dan postpartum serta mempersiapkan ibu untuk pilihannya meliputi persalinan di rumah, kelahiran SC, dan sebagainya.
Bidan sebagai pemberi pelayanan harus menjamin pelayanan yang profesional dan akuntabilitas serta aspek legal dalam pelayanan kebidanan. Bidan sebagai praktisi pelayanan harus menjaga perkembangan praktik berdasarkan evidence based (fakta yang ada) sehingga berbagai dimensi etik dan bagaimna kedekatan tentang etika merupakan hal yang penting untuk digali dan dipahami.

B.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui masalah etik yang berhubungan dengan Teknologi.
2.      Untuk mengetahui pengertian serta maksud dari Etik & Profesi.
3.      Untuk mengetahui Issue & Dilema dalam kebidanan.
4.      Untuk mengetahui tanggapan tentang issue yang berkaitan dengan kode etik bidan.
5.      Untuk mengetahui Solusi penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan kode etik bidan.

BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian
Etik merupakan bagian dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan apakah benar atau salah dan apakah penyelesaiannya baik atau salah. Penyimpangan mempunyai konotasi yang negatif yang berhubungan dengan hukum. Seorang bidan dikatakan profesional bila ia mempunyai etika. Semua profesi kesehatan memiliki etika profesi, namun demikian etika dalam kebidanan mempunyai kekhususan sesuai dengan peran dan fungsinya seorang bidan bertanggung jawab menolong persalinan. Dalam hal ini bidan mempunyai hak untuk mengambil keputusan sendiri yang berhubungan dengan tanggung jawabnya. Untuk melakukan tanggung jawab ini seorang bidan harus mempunyai pengetahuan yang memadai dan harus selalu memperbaharui  ilmunya dan mengerti tentang etika yang berhubungan dengan ibu dan bayi.
Derasnya arus globalisasai yang semakin mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat dunia juga mempengaruhi munculnya masalah atau penyimpangan etik sebagai akibat kemajuan teknologi atau ilmu pengetahuan yang menimbulkan konflik terhadap nilai. Arus kesejagatan ini dapat dibendung, pasti akan mempengaruhi pelayanan kebidanan. Dengan demikian penyimpangan etik mungkin saja akan terjadi juga dalam praktek kebidanan misalnya dalam praktek mandiri, tidak seperti bidan yang bekerja di RS, RB, institusi kesehatan lainnya, bidan praktek mandiri mempunyai tanggung jawab yang lebih besar karena harus mempertanggung  jawabkan sendiri apa yang dilakukan. Dalam hal ini bidan yang praktek mandiri menjadi pekerja yang bebas mengontrol dirinya sendiri. Situasi ini akan besar sekali pengaruhnya terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan etik.

B.     Isu Etik Dalam Pelayanan Kebidanan
A.     Pengertian dan Bentuk Isu Etik
Isu adalah topik yang menarik untuk didiskusikan dan sesuatu yang memungkinkan setiap orang mempunyai pendapat. Pendapat yang timbul akan bervariasi, isu muncul dikarenakan perbedaan nilai-nilai dan kepercayaan. Isu adalah masalah pokok yang berkembang di suatu masyarakat atau suatu lingkungan yang  belum tentu benar, yang membutuhkan pembuktian.
Issue etik adalah topik yang cukup penting untuk dibicarakan sehingga mayoritas individu akan mengeluarkan opini terhadap masalah tersebut sesuai dengan asas ataupun nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai benar salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Dilema muncul karena terbentur pada konflik moral, pertentangan batin atau pertentangan antara nilai-nilai yang diyakini bidan dengan kenyataan yang ada. Bidan dituntut untuk berprilaku hati-hati dalm setiap tindakannya dalam memberikan asuhan kebidanan dengan menampilkan perilaku yang etis dan profesional.
b.      Issue Etik Kebidanan dengan Tim Kesehatan Lain
Pengertian
Perbedaan sikap etika yang terjadi pada bidan dengan tenaga medis lainnya. Sehingga menimbulkan ketidak sepahaman atau kerenggangan sosial.
Contoh kasus
Seorang Ibu primigavida berusia 3 tahun dan usia kehamilannya 32 minggu tengah mengalami kontraksi Dia segera mendatangi Bidan. Ternyata Ibu tersebut mengalami KPD ( Ketuban Pecah Dini ) dan kondisi Ibu sangat parah bidan berusaha untuk menolong peralinan tersebut. Setelah kondisi Ibu semakin lama semakin menurun baru bidan merujuk Ibu ke RS setelah diperiksa oleh dokter ternyata bayi sudah meninggal didalam kandungan sebelum dilahirkan. Akhirnya bidan tersebut ditegur oleh dokter, dikarenakan bidan lalai tidak segera merujuk . akhirnya bidan tersebut diberi sanksi dari IBI.
Issue etik yang timbul
Kelalaian seorang Bidan sehingga menimbulkan malpraktek.
Sedangkan dilemma etik yang timbul yaitu :
- Bidan terancam dicabut izin prakteknya
- Dan Bidan tidak dipercaya lagi oleh masyarakat
c.       Issue Etik Kebidanan dengan Organisasi Profesi
Pengertian
Issue etik yang terjadi antara bidan dan organisasi profesi adalah suatu topik masalah yang menjadi bahan pembicaraan antara bidan dengan organisasi profesi karena terjadinya suatu hal-hal yangmenyimpang dari aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Contoh  Kasus
Seorang ibu yang ingin bersalin di BPS pada bidan A sejak awal kehamilan ibu tersebut memang sudah sering memeriksakan kehamilannya. Menurut hasil pemeriksaan bidan Ibu tersebut mempunyai riwayat hipertensi. Maka kemungkinan lahir pervaginanya sangat beresiko Saat persalinan tiba. Tekanan darah ibu menjadi tinggi. Jik atidak dirujuk maka beresiko terhadap janin dan kondisi si Ibu itu sendiri. Resiko pada janin bisa terjadi gawat janin dan perdarahan pada ibu. Bidan A sudah mengerti resiko yang akan terjadi. Tapi ia ebih memntingkan egonya sendiri karena takut kehilangan komisinya dari pada dirujuk ke rmah sakit. Setelah janin lahir Ibu mengalami perdarahan hebat, sehingga kejang-kejang dan meninggal. Saaat berita itu terdengar organisasi profesi ( IBI ), maka IBI memberikan sanksi yang setimpal bahwa dari kecerobohannya sudah merugikan orang lain. Sebagai gantinya, ijin praktek ( BPS ) bidan A dicabut dan dikenakan denda sesuai dengan pelanggaran tersebut.
            Issue etik yang timbul
-Terjaid malpraktek
 -pelanggaran wewenang bidan
Sedangkan dilema etik yang timbul
 Warga yang mengetahui hal tersebut segera melaporkan kepada organisasi profesi dan diberikan “ AMP “.

















BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Bidan merupakan bentuk profesi yang erat kaitannya dengan etika karena lingkup kegiatan bidan sangat berhubungan erat dengan masyarakat. Karena itu, selain mempunyai pengetahuan dan keterampilan, agar dapat diterima di masyarakat  bidan juga harus memiliki etika yang baik sebagai pedoman bersikap/ bertindak dalam memberikan suatu pelayanan khususnya pelayanan kebidanan.  Agar mempunyai etika yang baik dalam pendidikannya bidan dididik etika dalam mata kuliah Etika profesi namun semuanya mata kuliah tidak ada artinya jika peserta didik tidak mempraktekannya dalam kehidupannya di masyarakat.
 Etik merupakan bagian dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah dan apakah penyelesaiannya baik atau salah.

B.     Saran
1.   Diharapkan para pembaca makalah ini dapat memberikan saran dan praktik dalam pembuatan makalah ini.
2.      Hendaknya pembaca dapat mengambil hikmah dari isi makalah ini sebagai salah satu acuan alternatif dalam pembuatan makalah. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan kelemahannya, oleh karena itu kritik dan saran para pembaca, akan penulis terima dengan senang hati demi penyempurnaan makalah ini dimasa yang akan datang.
Semoga makalah ini bermanfaat, khususnya bagi penulis dan bagi pembaca pada umumnya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar