BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bidan merupakan bentuk profesi yang erat kaitannya
dengan etika karena lingkup kegiatan bidan sangat berhubungan erat dengan
masyarakat. Karena itu, selain mempunyai pengetahuan dan keterampilan, agar
dapat diterima di masyarakat, bidan juga harus memiliki etika yang baik
sebagai pedoman bersikap bertindak dalam memberikan suatu pelayanan khususnya
pelayanan kebidanan. Agar mempunyai etika yang baik dalam pendidikannya,
bidan dididik etika dalam mata kuliah Etika Profesi, namun semuanya mata kuliah
tidak ada artinya jika peserta didik tidak mempraktekannya dalam kehidupannya
di masyarakat.
Pada masyarakat daerah, bidan yang di percaya adalah
bidan yang beretika. Hal ini tentu akan sangat menguntungkan, baik bidan yang
mempunyai etika yang baik karena akan mudah mendapatkan relasi dengan
masyarakat sehingga masyarakat juga akan percaya pada bidan. Etika dalam
pelayanan kebidanan merupakan isu utama diberbagai tempat, dimana sering
terjadi karena kurang pemahaman para praktisi pelayanan kebidanan terhadap
etika. Pelayanan kebidanan adalah proses yang menyeluruh sehingga membutuhkan
bidan yang mampu menyatu dengan ibu dan keluarganya. Bidan harus berpartisipasi
dalam memberikan pelayanan kepada ibu sejak konseling pra konsepsi, skrening
antenatal, pelayanan intrapartum, perawatan intensif pada neonatal, dan
postpartum serta mempersiapkan ibu untuk pilihannya meliputi persalinan di
rumah, kelahiran SC, dan sebagainya.
Bidan sebagai pemberi pelayanan harus menjamin
pelayanan yang profesional dan akuntabilitas serta aspek legal dalam pelayanan
kebidanan. Bidan sebagai praktisi pelayanan harus menjaga perkembangan praktik
berdasarkan evidence based (fakta yang ada) sehingga berbagai dimensi etik dan
bagaimna kedekatan tentang etika merupakan hal yang penting untuk digali dan
dipahami.
B. Tujuan
1.
Untuk mengetahui
masalah etik yang berhubungan dengan Teknologi.
2.
Untuk mengetahui
pengertian serta maksud dari Etik & Profesi.
3.
Untuk mengetahui Issue
& Dilema dalam kebidanan.
4.
Untuk mengetahui tanggapan
tentang issue yang berkaitan dengan kode etik bidan.
5.
Untuk mengetahui Solusi
penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan kode etik bidan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Etik merupakan bagian dari filosofi
yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan
apakah benar atau salah dan apakah penyelesaiannya baik atau salah.
Penyimpangan mempunyai konotasi yang negatif yang berhubungan dengan hukum.
Seorang bidan dikatakan profesional bila ia mempunyai etika. Semua profesi
kesehatan memiliki etika profesi, namun demikian etika dalam kebidanan
mempunyai kekhususan sesuai dengan peran dan fungsinya seorang bidan
bertanggung jawab menolong persalinan. Dalam hal ini bidan mempunyai hak untuk
mengambil keputusan sendiri yang berhubungan dengan tanggung jawabnya. Untuk
melakukan tanggung jawab ini seorang bidan harus mempunyai pengetahuan yang
memadai dan harus selalu memperbaharui ilmunya dan mengerti tentang etika
yang berhubungan dengan ibu dan bayi.
Derasnya arus globalisasai yang semakin mempengaruhi
kehidupan sosial masyarakat dunia juga mempengaruhi munculnya masalah atau
penyimpangan etik sebagai akibat kemajuan teknologi atau ilmu pengetahuan yang
menimbulkan konflik terhadap nilai. Arus kesejagatan ini dapat dibendung, pasti
akan mempengaruhi pelayanan kebidanan. Dengan demikian penyimpangan etik
mungkin saja akan terjadi juga dalam praktek kebidanan misalnya dalam praktek
mandiri, tidak seperti bidan yang bekerja di RS, RB, institusi kesehatan
lainnya, bidan praktek mandiri mempunyai tanggung jawab yang lebih besar karena
harus mempertanggung jawabkan sendiri apa yang dilakukan. Dalam hal ini
bidan yang praktek mandiri menjadi pekerja yang bebas mengontrol dirinya
sendiri. Situasi ini akan besar sekali pengaruhnya terhadap kemungkinan
terjadinya penyimpangan etik.
B.
Isu Etik Dalam Pelayanan Kebidanan
A. Pengertian dan
Bentuk Isu Etik
Isu adalah topik yang menarik
untuk didiskusikan dan sesuatu yang memungkinkan setiap orang mempunyai
pendapat. Pendapat yang timbul akan bervariasi, isu muncul dikarenakan
perbedaan nilai-nilai dan kepercayaan. Isu adalah masalah pokok yang berkembang
di suatu masyarakat atau suatu lingkungan yang belum tentu benar, yang
membutuhkan pembuktian.
Issue etik adalah topik yang
cukup penting untuk dibicarakan sehingga mayoritas individu akan mengeluarkan
opini terhadap masalah tersebut sesuai dengan asas ataupun
nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai benar salah yang dianut suatu
golongan atau masyarakat.
Dilema muncul karena terbentur pada
konflik moral, pertentangan batin atau pertentangan antara
nilai-nilai yang diyakini bidan dengan kenyataan yang ada. Bidan
dituntut untuk berprilaku hati-hati dalm setiap tindakannya dalam memberikan
asuhan kebidanan dengan menampilkan perilaku yang etis dan profesional.
b.
Issue
Etik Kebidanan dengan Tim Kesehatan Lain
Pengertian
Perbedaan sikap etika yang terjadi pada bidan dengan tenaga medis lainnya.
Sehingga menimbulkan ketidak sepahaman atau kerenggangan sosial.
Contoh kasus
Seorang Ibu primigavida berusia 3 tahun dan usia kehamilannya 32 minggu
tengah mengalami kontraksi Dia segera mendatangi Bidan. Ternyata Ibu tersebut
mengalami KPD ( Ketuban Pecah Dini ) dan kondisi Ibu sangat parah bidan
berusaha untuk menolong peralinan tersebut. Setelah kondisi Ibu semakin
lama semakin menurun baru bidan merujuk Ibu ke RS setelah diperiksa oleh dokter
ternyata bayi sudah meninggal didalam kandungan sebelum dilahirkan. Akhirnya
bidan tersebut ditegur oleh dokter, dikarenakan bidan lalai tidak segera merujuk
. akhirnya bidan tersebut diberi sanksi dari IBI.
Issue etik
yang timbul
Kelalaian seorang Bidan sehingga menimbulkan malpraktek.
Sedangkan
dilemma etik yang timbul yaitu :
- Bidan terancam dicabut izin prakteknya
- Dan Bidan tidak dipercaya lagi oleh masyarakat
- Bidan terancam dicabut izin prakteknya
- Dan Bidan tidak dipercaya lagi oleh masyarakat
c.
Issue
Etik Kebidanan dengan Organisasi Profesi
Pengertian
Issue etik yang terjadi antara bidan
dan organisasi profesi adalah suatu topik masalah yang menjadi bahan
pembicaraan antara bidan dengan organisasi profesi karena terjadinya suatu hal-hal
yangmenyimpang dari aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Contoh Kasus
Seorang ibu yang ingin bersalin di BPS pada bidan A sejak awal kehamilan ibu tersebut memang sudah sering memeriksakan kehamilannya. Menurut hasil pemeriksaan bidan Ibu tersebut mempunyai riwayat hipertensi. Maka kemungkinan lahir pervaginanya sangat beresiko Saat persalinan tiba. Tekanan darah ibu menjadi tinggi. Jik atidak dirujuk maka beresiko terhadap janin dan kondisi si Ibu itu sendiri. Resiko pada janin bisa terjadi gawat janin dan perdarahan pada ibu. Bidan A sudah mengerti resiko yang akan terjadi. Tapi ia ebih memntingkan egonya sendiri karena takut kehilangan komisinya dari pada dirujuk ke rmah sakit. Setelah janin lahir Ibu mengalami perdarahan hebat, sehingga kejang-kejang dan meninggal. Saaat berita itu terdengar organisasi profesi ( IBI ), maka IBI memberikan sanksi yang setimpal bahwa dari kecerobohannya sudah merugikan orang lain. Sebagai gantinya, ijin praktek ( BPS ) bidan A dicabut dan dikenakan denda sesuai dengan pelanggaran tersebut.
Seorang ibu yang ingin bersalin di BPS pada bidan A sejak awal kehamilan ibu tersebut memang sudah sering memeriksakan kehamilannya. Menurut hasil pemeriksaan bidan Ibu tersebut mempunyai riwayat hipertensi. Maka kemungkinan lahir pervaginanya sangat beresiko Saat persalinan tiba. Tekanan darah ibu menjadi tinggi. Jik atidak dirujuk maka beresiko terhadap janin dan kondisi si Ibu itu sendiri. Resiko pada janin bisa terjadi gawat janin dan perdarahan pada ibu. Bidan A sudah mengerti resiko yang akan terjadi. Tapi ia ebih memntingkan egonya sendiri karena takut kehilangan komisinya dari pada dirujuk ke rmah sakit. Setelah janin lahir Ibu mengalami perdarahan hebat, sehingga kejang-kejang dan meninggal. Saaat berita itu terdengar organisasi profesi ( IBI ), maka IBI memberikan sanksi yang setimpal bahwa dari kecerobohannya sudah merugikan orang lain. Sebagai gantinya, ijin praktek ( BPS ) bidan A dicabut dan dikenakan denda sesuai dengan pelanggaran tersebut.
Issue etik yang timbul
-Terjaid
malpraktek
-pelanggaran wewenang bidan
Sedangkan dilema etik yang timbul
Sedangkan dilema etik yang timbul
Warga yang mengetahui hal tersebut segera melaporkan kepada
organisasi profesi dan diberikan “ AMP “.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bidan merupakan bentuk profesi yang erat kaitannya
dengan etika karena lingkup kegiatan bidan sangat berhubungan erat dengan
masyarakat. Karena itu, selain mempunyai pengetahuan dan keterampilan, agar
dapat diterima di masyarakat bidan juga harus memiliki etika yang baik
sebagai pedoman bersikap/ bertindak dalam memberikan suatu pelayanan khususnya
pelayanan kebidanan. Agar mempunyai etika yang baik dalam pendidikannya
bidan dididik etika dalam mata kuliah Etika profesi namun semuanya mata kuliah
tidak ada artinya jika peserta didik tidak mempraktekannya dalam kehidupannya
di masyarakat.
Etik
merupakan bagian dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam
menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah dan apakah penyelesaiannya
baik atau salah.
B.
Saran
1. Diharapkan
para pembaca makalah ini dapat memberikan saran dan praktik dalam pembuatan
makalah ini.
2. Hendaknya
pembaca dapat mengambil hikmah dari isi makalah ini sebagai salah satu acuan
alternatif dalam pembuatan makalah. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih
banyak kekurangan dan kelemahannya, oleh karena itu kritik dan saran para
pembaca, akan penulis terima dengan senang hati demi penyempurnaan makalah ini
dimasa yang akan datang.
Semoga makalah ini bermanfaat, khususnya bagi
penulis dan bagi pembaca pada umumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar